
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik pihak lain yang turut menerima uang dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dalam dugaan suap kepada anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2009 terkait pembahasan APBD serta pembatalan pengajuan hak interpelasi.
Pihak tersebut termasuk istri Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, Evi Diana, selaku anggota DPRD Sumut 2009-2014. Pasalnya, Evi turut menikmati fulus dari Gatot Pujo selaku gubernur saat itu untuk memuluskan kepentingannya di dewan Sumut.
"Sampai saat ini belum ada permintaan informasi atas nama yang bersangkutan. Tapi, masih mungkin pengembangan selanjutnya," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2016).
Evi dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang ratusan juta rupiah pemberian Gatot itu kepada penyidik KPK. Namun, pengembalian uang tersebut tak serta-merta menghilangkan tindak pidana yang melekat kepada istri Erry.
"Mengembalikan uang itu berbeda, enggak akan menghilangkan tindak pidananya," ucap Yuyuk.
Pemberian suap ini terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut tahun 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut tahun 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.
Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka dalam dugaan suap ini. Keenam tersangka tersebut adalah Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, serta mantan Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap, dan Sigit Pramono Asri.
Lima tersangka dari legislator Sumut itu telah divonis masing-masing empat tahun penjara. Mereka dinilai bersalah telah menerima suap dari Gatot Pujo hingga miliaran rupiah.
Kemarin pada Kamis 16 Juni 2016, penyidik lembaga antirasuah menetapkan tujuh tersangka baru dari anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Mereka adalah Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari Fraksi PDIP, Guntur Manurung dari Fraksi Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Fraksi Hanura, Bustami dari Fraksi PPP, serta Parluhutan Siregar dan Zulkifli Husein dari Fraksi PAN.
sumber: OKEZONE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentar yang sewajarnya saja